Tampilkan postingan dengan label Kasyfu asy-Syubuhaat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasyfu asy-Syubuhaat. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 November 2012

Download Ebook Kitab Syarah Kasyfu Syubhat-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz


شرح كتاب كشف الشبهات

هذا الكتاب المبارك يحتوي على شرح سماحة الشيخ عبد العزيز بن باز رحمه الله على كتاب كشف الشبهات لشيخ الإسلام محمد بن عبد الوهاب رحمه الله

Syarah Kitab Kasyfu Syubhat 

Kitab yang diberkahi ini ditulis oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin baz menjelaskan Kitab kasyfu Syubhat karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab

Link Download:  KLIK DISINI (29 Nobember 2012)
ATAU 

Revisi Link :  https://www.box.com/s/gr9hlhdcje54xfwbxt48  (17 Feb 2013 bisa )

Senin, 29 Oktober 2012

Rekaman Kajian KASYFU ASY-SYUBHAT (Ustadz Luqman Ba'abduh)

KASYFU ASY-SYUBHAT
Kasyfu Syubhat – Ustadz Luqman Ba’abduh
Sumber: Abu Jibrin At Tamimi
KasyfusSyubhat 01.mp3  29-Dec-2009 20:16  7.2M
KasyfusSyubhat 02.mp3  29-Dec-2009 20:16  6.0M
KasyfusSyubhat 03.mp3  29-Dec-2009 20:16  3.4M
KasyfusSyubhat 04.mp3  02-Jan-2010 08:44  6.2M
KasyfusSyubhat 05.mp3  02-Jan-2010 08:44  5.9M
KasyfusSyubhat 06.mp3  02-Jan-2010 08:44  6.1M
KasyfusSyubhat 07.mp3  02-Jan-2010 08:49  5.9M
KasyfusSyubhat 08.mp3  02-Jan-2010 08:49  7.3M
KasyfusSyubhat 09.mp3  02-Jan-2010 08:49  5.5M
KasyfusSyubhat 10.mp3  02-Jan-2010 08:49  6.1M
KasyfusSyubhat 11.mp3  02-Jan-2010 08:57  6.3M
KasyfusSyubhat 12.mp3  02-Jan-2010 08:57  6.8M
KasyfusSyubhat 13.mp3  02-Jan-2010 08:57  7.7M
KasyfusSyubhat 14.mp3  02-Jan-2010 08:57  6.5M
KasyfusSyubhat 15.mp3  02-Jan-2010 08:57  7.7M
KasyfusSyubhat 16.mp3  02-Jan-2010 09:00  7.2M 
KasyfusSyubhat 17.mp3  02-Jan-2010 09:00  5.9M
KasyfusSyubhat 18.mp3  02-Jan-2010 09:00  3.2M
KasyfusSyubhat 19.mp3  02-Jan-2010 09:04  5.7M
KasyfusSyubhat 20.mp3  02-Jan-2010 09:04  6.9M
KasyfusSyubhat 21.mp3  02-Jan-2010 09:04  4.4M
 
Sumber:  
http://kaahil.wordpress.com/e-book-murottal/
http://statics.ilmoe.com/kajian/users/ashthy/ULB/KasyfuSyubuhat/
 
 

Kamis, 03 Mei 2012

Kasyfu asy-Syubuhaat bagian 16: Penutup: Ajakan Untuk Bertaubat

Penutup: Ajakan Untuk Bertaubat

Baiklah, kami segera tutup pembicaraan ini dengan suatu masalah yang besar dan penting, yang dapat dipahami dari hal-hal yang terdahulu. Akan tetapi kami khususkan pembicarannya mengingat betapa besarnya masalah ini dan betapa banyaknya salah pengertian dalam masalah ini. Maka kami katakan:
Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama’ bahwasanya tauhid itu wajib diwujudkan dengan hati, lisan dan amal perbuatan. Maka, jika hilang satu saja dari ketiga hal itu (hati, lisan dan amal) maka seorang belum dikatakan muslim. Lalu, jika seorang mengetahui tauhid, tetapi tidak melaksanakan tauhid itu, maka ia dihukum kafir Mu’aanid (orang kafir yang membangkang), seperti kekafiran fir’aun, Iblis dan yang serupa dengan keduanya.
Banyak dari manusia yang salah pengertian dalam masalah ini, mereka mengatakan: “Sesungguhnya hal ini haq (benar) dan kami memahaminya serta bersaksi, bahwasanya hal itu benar. Akan tetapi, kami tidak Mampu untuk melaksanakannya. Dan tidak dibolehkan penduduk negeri kami, kecuali orang yang sepaham dengan mereka”. Atau berbagai alasan yang lain.
Si bodoh yang miskin pengertian ini tidak tahu, bahwa sebagian besar pemuka- pemuka kafir mereka mengetahui kebenaran itu dan mereka tidak meninggalkannya dengan berbagai alasan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wata’ala:
اشْتَرَوْا بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلا
“Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit.” (At Taubah: 9).
Dan ayat-ayat yang lain. Seperti firman Allah Subhanahu wata’ala::
الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَاءَهُمْ
“Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri.” (Al Baqarah:146).
Jika seorang melaksanakan tauhid dengan perbuatan yang tampak mata, sedangkan dia tidak memahami tauhid itu dan tidak meyakininya dengan hatinya, maka dia adalah munafiq. Dan orang munafiq lebih jelek dari orang kafir.
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الأسْفَلِ مِنَ النَّارِ
“Sesungguhnya orang munafiq itu (ditempatkan) pada tingkat yang paling bawah dari neraka.” (An Nisaa’: 145).
Ini masalah yang panjang, akan jelas bagi anda jika anda telah merenungkannya melalui apa yang keluar dari lisan-lisan manusia. Anda akan lihat orang yang mengetahui al haq (kebenaran) tetapi tidak mau melaksanakan kebenaran itu karena rasa takut kekurangan dunia atau karena pangkat di bidang agama atau dunia ataupun karena basa-basi menyesuaikan diri dengan orang. Dan anda juga akan melihat orang yang mengamalkan secara zhahir, sedang batinnya menolak. Akan tetapi wajib bagi anda untuk memahami dua ayat dari kitab Allah ini.
Ayat yang pertama adalah firman Allah ta’ala:
لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
“Tidak usah minta ma’af (beralasan), karena kamu kafir sesudah beriman.” (At Taubah: 66).
Jika telah jelas bagi anda, bahwasanya sebagian para sahabat yang telah memerangi bangsa Romawi bersama Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam itu kafir hanya karena mereka mengucapkan suatu kalimat (perkataan) atas dasar main- main dan canda, maka teranglah bagi anda, bahwasanya orang yang mengucapkan dirinya kafir karena rasa takut kekurangan harta atau karena demi pangkat ataupun karena berbasa-basi menyesuaikan diri dengan orang, adalah lebih besar kesesatannya dari orang yang mengucapkan suatu kalimat kekafiran dengan maksud bercanda.
Ayat yang kedua adalah firman Allah Ta’ala:
مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ. ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اسْتَحَبُّوا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الآخِرَةِ
“Barang siapa yang kafir kepada Allah sesudah ia beriman (dia mendapat kemurkaan dari Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. Yang demikian itu disebabkan karena sesunguhnya mereka mencintai kehidupan dunia lebih dari akhirat.” (An Nahl:106-107).
Maka, Allah tidak menerima uzur mereka kecuali orang yang dipaksa kafir disertai keberadaan hati yang tetap tenang dalam keimanan. Adapun selain itu, maka ia benar-benar telah kafir sesudah beriman, baik ia mengerjakan itu karena rasa takut atau sekedar berpura-pura untuk menyesuaikan diri dengan orang, atau karena rasa bakhil dengan negerinya atau keluarganya atau kerabat-kerabatnya ataupun harta bendanya. Ataupun ia melakukan tindakan kekafiran itu atas dasar canda atau karena atas tujuan-tujuan lain, kecuali orang yang dipaksa kafir.
Oleh karenanya, ayat di atas menunjukkan hal itu dari dua segi;
Yang pertama: firman Allah Ta’ala:
إِلا مَنْ أُكْرِهَ
“kecuali orang yang dipaksa kafir” Disini Allah hanya mengecualikan orang yang dipaksa kafir, dan sudah maklum, bahwasanya orang tidak dipaksa kecuali supaya mengucap atau berbuat, sedangkan keyakinan (I’tikad) hati, tidak ada seorang pun yang dipaksa untuk meyakininya.
Yang kedua: firman Allah Ta’ala:
ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اسْتَحَبُّوا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الآخِرَةِ
“Yang demikian itu disebabkan karena sesungguhnya mereka mencintai kehidupan dunia lebih dari akhirat.”(QS.An Nahl: 107).
Maka, Allah telah menerangkan ayat itu dengan jelas, bahwasanya kekafiran dan siksa tidaklah disebabkan I’tikad, kebodohan dan kebencian kepada agama, serta cinta kepada kekafiran melainkan sebabnya adalah karena mereka mendapat keuntungan-keuntungan dunia, lalu hal itu ia utamakan melebihi agama
والله سبحانه وتعالى أعلم وأعز وأكرم، وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم.
تمت والحمد لله رب العالمين.

Kasyfu asy-Syubuhaat bagian 15: Meminta Pertolongan Kepada Selain Allah

Meminta Pertolongan Kepada Selain Allah

Syubhat lain yang dimiliki orang-orang musyrik adalah kisah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam tatkala dilempar ke dalam api, Malaikat Jibril ‘Alaihissalam menghalanginya di udara. Lalu, Jibril bertanya kepada Ibrahim ‘Alaihissalam,
ألك حاجة؟
“Apakah kamu butuh sesuatu?" Maka Ibrahim ‘Alaihissalam menjawab,
أما إليك فلا
“Kepadamu saya sama sekali tidak butuh”. Lantas mereka (orang-orang musyrik) mengatakan: "Kalau istighatsah itu syirik tentu Jibril tidak akan menawarkan pertolongannya kepada Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam."
Sebagai jawabannya ialah: Sesungguhnya hal ini termasuk jenis syubhat sebelumnya. Sebab, sesungguhnya malaikat Jibril ‘Alaihissalam telah menawarkan kepada Ibrahim ‘Alaihissalam untuk memberi pertolongan kepadanya dalam hal yang Jibril ‘Alaihissalam mampu melaksanakan hal itu. Karena sesungguhnya malaikat Jibril ‘Alaihissalam seperti yang difirmankan Allah tentang diri Jibril ‘Alaihissalam:
شَدِيدُ الْقُوَى
“Yang sangat kuat.” (An Najm: 5)
Maka, jika diizinkan untuk mengambil api dan apa yang ada di sekitar api itu lalu ia lemparkan ke ufuk timur atau barat niscaya akan ia kerjakan. Jika Allah memerintahkannya untuk meletakkan Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam di tempat yang jauh dari mereka, niscaya ia dapat melakukannya. Dan jika Allah memerintahkannya untuk mengangkat Ibrahim ‘Alaihissalam ke langit, niscaya ia dapat melakukannya.
Hal ini tak beda seperti seorang lelaki kaya-raya sedang melihat orang yang membutuhkan. Lantas ia menawarkan kepadanya untuk menghutanginya dan memberinya sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhannya. Tetapi, orang yang membutuhkannya itu tidak mau meminjam dan bahkan ia terus bersabar sampai Allah mendatangkan kepadanya rezeki yang ia tidak merasa tertumpangi jasa orang lain.
Betapa jauhnya perbedaan antara hal ini dengan istighatsah al-ibadah dan syirik, jika mereka benar-benar orang-orang yang mengerti [1].
____________
Footnote:
[1] Orang yang telah mati tidak akan mendengar do’a orang yang berdo’a kepada mereka dan tidak pula mendengar Istighatsah orang yang beristighatsah kepada mereka. Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala:
إِنْ تَدْعُوهُمْ لا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ
Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu” (Al-Fatir: 14).
Maka para penyembah orang mati senantiasa dalam kesesatan, selagi mereka tetap berdo’a kepada orang-orang mati itu, karena ibadah mereka berlawanan dengann nash Al-Qur’an.

Kasyfu asy-Syubuhaat bagian 14: Istighatsah Kepada Selain Allah

Istighatsah Kepada Selain Allah

Dan orang-orang musyrik itu masih mempunyai syubhat lain. Yaitu apa yang pernah disebutkan oleh Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam bahwasanya manusia nanti di hari kiamat akan baristighatsah (meminta pertolongan) kepada Nabi Adam ‘Alaihissalam, kemudian kepada Nabi Nuh ‘Alaihissalam, kemudian kepada Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, kemudian kepada Nabi Musa ‘Alaihissalam, kemudian kepada Nabi 'Isa ‘Alaihissalam, lalu semuanya tidak dapat melakukan sehingga akhirnya mereka sampai ke Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam. Orang-orang musyrik itu mengatakan: “Hal itu menunjukkan, bahwasanya istighatsah kepada selain Allah itu tidak Syirik”.
Sebagai jawabannya, hendaklah kita katakan: Maha Suci Allah Yang Mengunci mati hati musuh-musuh-Nya. Sesungguhnya istighatsah kepada makhluk dalam hal yang dia mampu kami tidak memungkirinya, sebagaimana firman Allah tentang kisah Nabi Musa ‘Alaihissalam:
فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ
“Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya.” (Al Qashash:15).
Dan sebagaimana seseorang meminta pertolongan kepada teman-temannya dalam peperangan atau hal lain yang makhluk mampu mengerjakannya. Kami hanya mengingkari istightsah Al-ibadah (istightsah yang bersifat penyembahan) yang mereka lakukan di sisi kuburan-kuburan para wali atau istightsah kepada wali itu di saat para wali itu di tempat yang jauh, bukan di hadapannya, dalam hal-hal yang tidak ada seorangpun mampu atas hal itu kecuali Allah Subhanahu wata'ala.
Jika ini telah tegas, maka istightsah mereka kepada para Nabi di hari kiamat seraya menginginkan dari nabi-nabi itu untuk berdo’a kepada Allah agar segera melakukan hisab kepada manusia sehingga penduduk syurga dapat beristirahat terlepas dari susah dan payahnya keadaan waktu itu.
Hal ini memang boleh di dunia dan di akhirat. Yaitu, misalnya; anda datang kepada seorang yang shalih yang masih hidup, dia duduk mendampingi anda dan mendengarkan perkataan anda, anda mengatakan kepadanya: “Berdo’alah kepada Allah untukku”, sebagaimana dahulu para sahabat Rasulullah memohon hal itu kepada beliau Shallallahu‘alaihi wasallam di saat beliau hidup.
Sedangkan sesudah beliau wafat, sekali-kali tidak dan sekali-kali tidak, dan tidaklah para sahabat itu memohon hal itu di sisi kuburan beliau Shallallahu‘alaihi wasallam.
Bahkan, ulama’ salaf mengingkari orang yang bermaksud berdo’a kepada Allah di sisi kuburan beliau Shallallahu‘alaihi wasallam, lebih-lebih berdo’a memohon kepada diri beliau Shallallahu‘alaihi wasallam?

Kasyfu asy-Syubuhaat bagian 13: Orang Musyrik yang Mengucapkan Laa Ilaha Illallah

Orang-orang musyrik mempunyai syubhat lain, ‎mereka mengatakan bahwa nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam telah menyalahkan ‎pembunuhan Usamah Radhiallahu‘anhuma terhadap ‎orang yang sudah mengatakan:
‎لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله‎ ‎
dan beliau bersabda kepadanya:‎
أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله
"Mengapa engkau bunuh setelah ia mengucapkan: ‎Laa Ilaaha illallah (tiada Tuhan selain Allah)?"‎
Begitu juga sabda beliau Shallallahu‘alaihi wasallam:‎
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُوْلُوْا لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia ‎sehingga mereka mengucapkan Laa Ilaha Illallah (tiada Tuhan selain Allah)"
Dan hadits-hadits lain tentang menahan diri dari ‎orang yang telah mengucapkan kalimat tauhid.‎ Yang diinginkan orang-orang bodoh itu adalah, ‎bahwasanya barang siapa yang sudah mengucapkan ‎kalimat itu, maka tidak dikafirkan dan tidak dibunuh, ‎meski ia telah berbuat apa saja, maka, harus ‎dikatakan kepada orang- orang bodoh itu:
Sudah ‎maklum, bahwasanya Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam telah memerangi ‎orang-orang Yahudi dan menawan mereka padahal ‎mereka mengatakan Laa Ilaha Illallah (Tiada Tuhan selain Allah). Seperti juga sudah maklum, bahwa sahabat- ‎sahabat Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam telah memerangi Bani Hanifah, ‎padahal mereka bersaksi, bahwasanya tidak ada Ilah ‎‎(sesembahan) selain Allah dan sesungguhnya Nabi ‎Muhammad itu adalah utusan Allah, mereka juga ‎mengerjakan shalat dan mengaku dirinya Islam. ‎Demikian pula halnya orang-orang yang dibakar oleh ‎‎‘Ali bin Abi Thalib dengan api, dan orang-orang bodoh ‎itu mengakui, bahwa barang siapa yang mengingkari ‎hari pembalasan, maka ia dihukum kafir dan boleh ‎dibunuh, meskipun telah mengucapkan Laa Ilaha Illallah (Tiada Tuhan selain Allah). dan ‎barang siapa mengingkari sesuatu dari rukun-rukun ‎Islam, ia juga kafir dan boleh dibunuh meskipun telah ‎mengucapkan kalimat tauhid itu. Lalu, kalau orang ‎yang mengingkari satu cabang agama, pengakuan ‎Islamnya batal dan tak berguna, adakah berguna ‎pengakuan keislaman orang yang mengingkari tauhid ‎yang merupakan asas dan dasar agama para Rasul?
‎Namun, memang musuh-musuh Allah tidak faham ‎makna hadits-hadits itu.‎ Adapun hadits Usamah adalah bahwasanya ia telah ‎membunuh seorang lelaki yang sudah mengaku ‎dirinya Islam disebabkan karena Usamah menyangka, ‎bahwa lelaki itu tidak mengaku Islam kecuali karena ‎rasa takut atas darah dan hartanya. Jadi, jika seorang ‎telah memperlihatkan keislamannya, maka wajib bagi ‎muslim menahan diri, dan tidak tergesa-gesa ‎membunuhnya sehingga diketahui dengan teliti pada ‎dirinya apa-apa yang bertentangan dengan ‎keislamannya itu. Tentang hal itu, Allah subhanahu wata’ala telah ‎menurunkan firman-Nya:‎
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا ضَرَبْتُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَتَبَيَّنُوا
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi ‎‎(berperang) di jalan Allah, maka betabayunlah ‎‎(telitilah).” (An Nisaa’: 94).‎
Tabayyun yakni tatsabbut, berhati-hati dalam ‎bertindak, tidak ceroboh, ayat tersebut menunjukkan ‎kewajiban menahan diri dan bertasabbut. Lantas, jika ‎sudah terang (setelah diteliti) ada sesuatu yang ‎berlawanan dengan Islam, maka boleh dibunuh, ‎berdasarkan firman Allah ‎‏ ‏ ‎-maka telitilah- kalau ‎seandainya tidak boleh dibunuh jika ia mengucapkan ‎kalimat tauhid, padahal telah terbukti, setelah diteliti ‎bahwa ia menentang Islam, maka perintah “tatsabbut” ‎tidak akan mempunyai arti.
Demikian pula hadits lain ‎yang sejenisnya, maknanya adalah seperti yang sudah ‎kami sebutkan, dan bahwasanya barang siapa yang ‎telah menampakkan ketauhidan dan keislaman, maka ‎wajib orang muslim menahan diri darinya, kecuali jika ‎sudah terang darinya sesudah diteliti, hal-hal yang ‎membatalkan ketauhidan dan keislamannya itu. ‎Sebagai dalil atas hal itu adalah bahwasanya ‎Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam bersabda:‎
أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله
‎“Mengapa kamu bunuh dia sesudah mengatakan Laa ‎Ilaaha illallah (tiada Tuhan selain Allah)?”. ‎
Dan beliau shallallahu‘alaihi wasallam juga yang bersabda: ‎
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُوْلُوْا لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia ‎sehingga mereka mengucapkan Laa Ilaha Illallah (tiada Tuhan selain Allah)"
Beliau Shallallahu‘alaihi wasallam pula yang bersabda tentang kaum ‎khawarij:‎
أَيْنَمَا لَقِيْتُمُوْهُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ
‎“Dimana saja kamu sekalian bertemu mereka, maka ‎bunuhlah. Sungguh, jika aku mendapatkan mereka ‎‎(khawarij) niscaya pasti akan aku bunuh mereka ‎‎(seperti) terbunuhnya kaum ‘Aad.”‎
Padahal orang-orang khawarij itu termasuk orang-‎orang yang banyak beribadah, bertahlil dan bertasbih. ‎Sampai-sampai para sahabat merasa rendah diri di ‎hadapan orang-orang khawarij itu. Mereka telah ‎belajar ilmu dari para sahabat, akan tetapi meski ‎begitu, ucapan mereka Laa Ilaha Illallah (tiada Tuhan selain Allah) sama sekali tidak ‎berguna bagi mereka.‎
Begitu juga ibadah mereka yang banyak dan ‎pengakuan Islam mereka juga tidak berguna tatkala ‎telah tampak dari mereka perlawanan terhadap ‎syari’ah.‎
Demikian halnya apa yang sudah kami sebutkan ‎tentang peperangan terhadap orang-orang Yahudi dan ‎peperangan para sahabat terhadap bani Hanifah. ‎
Begitu juga Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam ingin memerangi Bani ‎Mushthaliq tatkala seorang lelaki dari mereka ‎memberitahu beliau Shallallahu‘alaihi wasallam bahwasanya Bani Mushthaliq ‎enggan membayar zakat, sehingga Allah Subhanahu wata’ala ‎menurunkan ayat:‎
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
‎“Hai orang-orang yang beriman, jika datang ‎kepadamu orang fasik membawa suatu berita maka ‎periksalah dengan teliti.” (Al Hujuraat: 6).‎
Dan benar, bahwa lelaki itu telah berbohong dalam ‎memberitakan tentang mereka.
Semua ini ‎menunjukkan bahwa maksud Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam dalam hadits-‎hadits yang mereka pakai sebagai hujjah itu adalah ‎seperti apa yang kami sudah sebutkan di atas.

Kasyfu asy-Syubuhaat bagian 12: Ancaman Kufur

Oleh karenanya renungkan syubhat berikut ini, ‎yaitu ucapan mereka: “Mengapa kalian mengkafirkan ‎orang-orang Islam yang mereka bersaksi, bahwa tidak ‎ada Tuhan selain Allah, mereka mengerjakan shalat ‎dan puasa?"
Kemudian renungkan jawaban syubhat ‎itu, karena jawaban ini adalah termasuk paling ‎bermanfaat di antara isi lebar-lembaran ini.‎
Dan termasuk dalil atas hal itu juga adalah apa ‎yang sudah Allah ceritakan tentang Bani Israil dengan ‎keislaman, keilmuan, dan keshalihan mereka, masih ‎saja mereka mengatakan kepada nabi musa ‘alaihi sallam:‎
اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ
“Buatlah untuk kami suatu tuhan (berhala) ‎sebagaimana mereka mempunyai tuhan- tuhan ‎‎(berhala).” (QS.Al A’raaf:138).‎
Dan ucapan beberapa sahabat:‎
اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ
‎“Buatlah untuk kami dzaatu anwaath (nama sebuah ‎Pohon).”‎
Mendengar ucapan itu Rasulullah Shalallahu‘alaihi wasallam lalu ‎bersumpah, bahwasanya ucapan itu serupa dengan ‎ucapan Bani Israil “buatlah untuk kami sebuah tuhan ‎‎(berhala).”‎
Tetapi, orang-orang musyrik mempunyai syubhat, ‎yang mereka pakai sebagai hujjah dalam kisah Bani ‎Israil itu. Syubhat itu adalah mereka mengatakan, ‎bahwa Bani Israil itu tidak kafir, begitu pula beberapa ‎sahabat yang telah mengatakan:
اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ
“Buatlah untuk kami ‎pohon Dzaatu Anwaath,” mereka pun tidak kafir.‎
Sebagai jawabannya, hendaklah anda katakan:
‎‎“Sesungguhnya Bani Israil tidak melakukan itu, ‎demikian pula orang-orang yang telah memohon ‎kepada Nabi Shalallahu‘alaihi wasallam tidak juga melakukan itu. Tetapi jika ‎melakukan itu yakni membuat tuhan berhala, jelas ‎mereka akan kafir. Seperti juga tidak ada perbedaan ‎pendapat antara ulama’ bahwa orang-orang yang ‎dilarang Rasulullah Shalallahu‘alaihi wasallam itu andaikan tidak mentaati ‎beliau Shalallahu‘alaihi wasallam dan mengambil Dzaatu Anwaath itu sesudah ‎mereka dilarang, niscaya mereka pun menjadi kafir." ‎Dengan demikian terjawablah. ‎
Akan tetapi kisah ini memberi pelajaran:
(a) ‎Bahwasanya seorang muslim, bahkan seorang ‘alim, ‎terkadang dapat terperosok ke dalam macam syirik ‎tanpa sepengetahuannya. Dengan demikian kisah ini ‎pun memberi pelajaran kepada kita agar belajar dan ‎berhati-hati serta mengerti bahwa ucapan seorang ‎bodoh, “kami sudah faham tauhid itu“, adalah ‎kebodohan yang terbesar dan termasuk makar (tipu ‎daya) syaithan yang terbesar,
(b) Kisah ini juga memberi ‎pelajaran, bahwa seorang muslim jika mengucapkan ‎perkataan kufur dan dia tidak tahu, lalu diingatkan ‎atas perbuatannya itu, kemudian seketika itu juga ‎bertaubat dari ucapan itu, maka ia tidak kafir, ‎sebagaimana yang sudah dilakukan kaum Bani Israil ‎dan sahabat yang meminta kepada nabi Shalallahu‘alaihi wasallam dalam kisah ‎di atas,
(c) Dan kisah itu juga memberi pelajaran, ‎bahwasanya jika dia tidak kafir maka dia harus ditegur ‎dengan perkataan yang keras kepadanya, seperti yang ‎dilakukan oleh Rasulullah Shalallahu‘alaihim wasallam, kepada orang-orang lain ‎dari sahabat itu.‎
------------ 



ومن الدليل على ذلك أيضاً حكى الله عن بني إسرائيل مع إسلامم وعلمهم وصلاحهم أنهم قالوا لموسى: اجْعَل لَّنَا إِلَـهاً كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ [الأعراف:138]، وقول ناسٍ من الصحابة: { اجعل لنا ذات أنواط } فحلف أن هذا نظير قول بني إسرائيل اجعل لنا إلهاً.
ولكن للمشركين شبهة يدلون بها عند هذه القصة وهي أنهم يقولون: فإن بني إسرائيل لم يكفروا بذلك، وكذلك الذين قالوا: { اجعل لنا ذات أنواط } لم يكفروا.
فالجواب أن تقول: إن بني إسرائيل لم يفعلوا ذلك وكذلك الذين سألوا النبي لم يفعلوا، ولا خلاف في أن بني إسرائيل لم يفعلوا ذلك، ولو فعلوا ذلك لكفروا، وكذلك لا خلاف في أن الذين نهاهم النبي لو لم يطيعوه واتخذوا ذات أنواط بعد نهيه لكفروا، وهذا هو المطلوب.
ولكن هذه القصة تفيد أن المسلم بل العالم قد يقع في أنواع من الشرك لا يدري عنها فتفيد التعلم والتحرز ومعرفة أن قول الجاهل التوحيد فهمناه أن هذا من أكبر الجهل وكايد الشيطان.
"وتفيد" أيضاً أن المسلم إذا تكلم بكلام كُفر وهو لا يدري فنبه على ذلك فتاب من ساعته، أنه لا يكفر، كما فعل بنو إسرائيل والذين سألوا النبي ، "وتفيد" أيضاً أنه لو لم يكفر فإنه يغلظ عليه الكلام تغليظاً شديداً كما فعل رسول الله .

Kasyfu asy-Syubuhaat bagian 11: Musyrikin Zaman Dahulu Dengan Zaman Sekarang

Syubhat itu adalah, bahwasanya mereka ‎mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang yang Al-‎Qur’an telah turun tentang keadaan mereka, tidak ‎pernah bersaksi, bahwa tidak ada tuhan selain Allah ‎dan mereka mendustakan Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam, mengingkari ‎hari kebangkitan, mendustakan Al-Qur’an dan ‎menganggapnya sebagai sihir, sedangkan kami ‎bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang haq disembah ‎selain Allah dan bahwasanya Muhammad Shallallahu‘alaihi wasallam adalah ‎utusan Allah. Kami membenarkan Al Qur’an, beriman ‎dengan adanya hari kebangkitan, melaksanakan shalat ‎dan kami pun melaksanakan puasa, bagaimana kalian ‎menyamakan kami seperti orang-orang musyrik dulu?‎"
Sebagai jawaban atas syubhat ini adalah: Bahwasanya tidak ada perbedaaan pendapat antara ‎para ulama’, bahwa seseorang jika membenarkan ‎Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam dalam satu hal, dan mendustakan beliau ‎Shallallahu‘alaihi wasallam dalam hal yang lain, hukumnya adalah kafir, tidak ‎masuk dalam Agama Islam, begitu pula, jika seseorang ‎beriman dengan sebagian isi Al- Qur’an, tetapi ‎mengingkari sebagian yang lain seperti misalnya: ‎seorang mengakui tauhid, tetapi mengingkari ‎kewajiban shalat, atau mengakui tauhid dan mengakui ‎shalat, tetapi mengingkari zakat, ataupun dia ‎mengakui semua itu (tauhid, shalat dan zakat) tetapi ‎mengingkari puasa, atau dia mengakui semua itu, ‎tetapi ia mengingkari haji, maka orang yang semacam ‎itu hukumnya kafir. Dan ketika beberapa orang tidak ‎menunaikan ibadah haji pada zaman Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam maka ‎Allah langsung menurunkan wahyu tentang orang-‎orang itu:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (Ali Imran: 97)‎
Dan barang siapa yang mengakui semua yang ‎tersebut di atas itu, tetapi mengingkari hari ‎kebangkitan, maka hukumnya kafir menurut ijma’ ‎‎(kesepakatan para ulama’) dan darah serta harta ‎bendanya menjadi halal. Sebagaimna firman Allah Subhanahu wata’ala:
إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلا. أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah ‎dan rasul-Nya dan bermaksud membeda-bedakan ‎antara Allah dan Rasul-rasul-Nya (beriman kepada ‎Allah, tidak beriman kepada rasul-rasul-Nya), dengan ‎mengatakan: “kami beriman kepada sebahagian (dari ‎rasu-rasul itu), dan kafir terhadap sebahagian (yang ‎lain), “serta bermaksud (dengan perkataan itu) ‎mangambil jalan antara yang demikian (iman atau ‎kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenarnya. ‎Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir itu ‎siksaan yang menghinakan" (An Nisaa’:150-151).‎
Maka, Jika Allah sudah menjelaskan dengan ‎sejelas-jelasnya dalam kitab-Nya, bahwasanya barang ‎siapa beriman kepada sebahagian dari rasul-rasul-Nya ‎dan kafir terhadap sebahagian yang lain, hukumnya ‎adalah kafir yang sebenar-benarnya; dengan demikian ‎hilanglah syubhat tersebut. Dan hal ini yang ‎dituturkan oleh sebagian penduduk Ahsaa’ (nama ‎suatu daerah di wilayah timur saudi arabia, pent) ‎dalam surat yang telah dikirimkan kepada kami [1]
Dikatakan pula: Apabila kamu sudah mengakui ‎bahwasanya barang siapa yang sudah membenarkan ‎Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam dalam segala urusan, tetapi mengingkari ‎kewajiban shalat maka dia dihukumi kafir, halal ‎darahnya menurut ijma’ (kesepakatan ulama’). ‎Demikian juga, jika dia mengakui semua hal itu ‎kecuali hari kebangkitan, ia mengingkarinya, maka ia ‎dihukum kafir, halal darah dan hartanya. Begitu pula, ‎jika dia mengingkari puasa ramadhan tetapi tidak ‎mengingkari hari kebangkitan maka hukumnya pun ‎kafir. Semua madzhab tidak berselisih dalam hal ini, ‎dan Al-Qur’an pun telah menjelaskan tentang hal itu ‎seperti yang telah kami kemukakan di atas. Maka dari ‎sini, jelaslah bahwasanya “tauhid” itu termasuk fardhu ‎‎(kewajiban) yang terbesar yang dibawa oleh Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam. ‎
Tauhid lebih besar dari ibadah shalat, zakat, puasa ‎dan haji, jika seseorang mengingkari Satu hal dari hal-‎hal itu dihukumi kafir, meskipun dia sudah ‎mengamalkan semua syari’at Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam, tepatkah ‎orang yang mengingkari tauhid -yang mana tauhid itu ‎merupakan agama seluruh rasul- rasul- tidak dihukumi ‎kafir? Subhanallah (Maha Suci Allah) Alangkah ‎anehnya kebodohan yang semacam ini.
Dikatakan pula: Mereka para sahabat Rasulullah ‎Shallallahu‘alaihi wasallam telah memerangi bani Hanifah padahal mereka ‎benar-benar sudah masuk Islam bersama Nabi Shalallahu‘alalaihi wasallam, ‎mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah ‎dan bahwasanya Nabi Muhammad adalah utusan ‎Allah. Dan mereka juga mengerjakan shalat dan azdan.
Maka jika dia mengatakan: “Sesungguhnya mereka ‎berkata bahwasanya Musailamah (Al-Kadzdzab) ‎adalah seorang nabi,"
Kami katakan: inilah jawaban ‎yang dicari, yakni jika ada orang yang mengangkat ‎seorang lelaki sederajat dengan Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam dihukum kafir, ‎halal harta dan darahnya, dan dua ucapan syahadat ‎dan shalat tidak bermanfaat baginya, bagaimana ‎dengan orang yang mengangkat Syamsan atau Yusuf ‎atau seorang sahabat ataupun seorang Nabi ke derajat ‎yang Maha Menguasai langit dan bumi? Maha suci ‎Allah, betapa agung urusan-Nya.‎

كَذَلِكَ يَطْبَعُ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِ الَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ
‎“Demikianlah Allah mengunci mati hati orang-orang ‎yang tidak (mau) memahami”. (Ar Ruum: 59).‎
Dikatakan pula: Orang-orang yang dibakar oleh ‘Ali ‎Bin Abi Thalib dengan api, mereka semua mengaku ‎dirinya Islam, dan mereka sahabat-sahabat Ali Radhiallahu‘anhu serta ‎belajar ilmu dari para sahabat, akan tetapi mereka ‎beri’tiqad terhadap Ali, seperti I’tiqad orang terhadap ‎Yusuf dan Syamsan dan orang yang semisal keduanya, ‎maka, bagaimana bisa para sahabat itu sepakat untuk ‎membunuh dan mengkafirkan mereka?‎
Apakah kalian menyangka, bahwasanya para ‎sahabat itu mengkafirkan orang-orang muslim? Atau ‎kalian menyangka bahwa beri’tiqad terhadap suatu ‎taaj (mahkota) dan sejenisnya tidak mengganggu iman ‎sedang beri’tiqad terhadap Ali bin Ali Thalib menjadi ‎kafir?‎
Dikatakan juga: Bani ‘Ubaid Al-Qaddah yang ‎menguasai negeri Maghrib dan Mesir pada zaman bani ‎Al-Abbaas, mereka semua bersaksi, bahwa tiada Tuhan ‎selain Allah dan bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu‘alaihi wasallam ‎adalah utusan Allah. Mereka pun mengaku menganut ‎Islam dan melaksanakan shalat Jum’at dan shalat ‎berjamaah, akan tetapi tatkala mereka ‎memperlihatkan perlawanan terhadap syariah dalam ‎beberapa hal yang tidak sebesar apa yang mereka ‎tentang pada zaman kita ini, para ulama’ pun sepakat ‎untuk mengkafirkan mereka. Dan difatwakan bahwa ‎negeri mereka adalah negeri “Dar Harb” yang harus di‎perangi. Lalu, kaum muslimin memerangi mereka ‎sampai kaum muslimin dapat membebaskan negeri ‎orang-orang Islam yang berada dalam cengkraman ‎mereka.‎
Dikatakan juga: jika orang-orang dulu tidak kafir ‎melainkan lantaran mereka hanya memadukan antara ‎syirik dan mendustakan Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam dan Al-Qur’an ‎serta mengingkari hari kebangkitan dan yang lainnya. ‎Maka apalah artinya bab yang di sebut oleh Para ‎ulama’ seluruh madzhab: “bab hukum orang murtad”. ‎Yaitu yang tak lain adalah orang muslim yang menjadi ‎kafir sesudah dirinya Islam. Kemudian para ulama’ ‎menyebutkan beberapa macam murtad. Setiap macam ‎dari macam-macam murtad itu dihukumi kafir dan ‎dijadikan darah dan harta bendanya itu halal. Sampai-‎sampai para ulama’ itu menyebutkan hal-hal yang ‎gampang terjadi dan dilakukan orang. Seperti; ‎seseorang yang menyebut sesuatu kalimat dengan ‎lisannya, tanpa ada keyakinan dalam hatinya ataupun ‎menyebut suatu kalimat dengan bercanda dan main-‎main.‎
Dan dikatakan pula: orang-orang yang Allah ‎katakan tentang mereka:‎ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏
يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ مَا قَالُوا وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلامِهِمْ
‎“Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah ‎dengan nama Allah, bahwa mereka tidak mengatakan ‎‎(sesuatu yang menyakitimu), Sesungguhnya mereka ‎telah mengucapkan perkataan kekafiran dan telah ‎menjadi kafir sesudah islam”. (At Taubah: 74).‎
Apakah kamu tidak mendengar, bahwasanya Allah ‎telah mengkafirkan mereka hanya karena mereka ‎mengucapkan satu kalimat? padahal semasa ‎Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam mereka berjihad bersama beliau Shallallahu‘alaihi wasallam. ‎Mengerjakan shalat bersama beliau, berzakat, ‎menunaikan ibadah haji dan mentauhidkan Allah.‎
Demikian pula, orang-orang yang Allah katakan ‎tentang mereka:‎‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏ ‏
قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ. لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
‎“Katakanlah: “Apakah kepada Allah, ayat-ayat-Nya ‎dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” tidak usah ‎kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman”. ‎‎(QS. At-Taubah: 65-66).‎
Allah Subahanahu wata’ala telah menerangkan dan menjelaskan ‎dengan sejelas- jelasnya, bahwasanya mereka itu kafir ‎sesudah beriman, padahal mereka ikut bersama Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam dalam perang Tabuk, mereka telah ‎mengucapkan satu kalimat kekafiran, meski mereka ‎katakan bahwa mereka mengucapkan kalimat itu atas ‎dasar gurau belaka.
____________
Footnote:

[1] Dahulu daerah Ahsa’ pada zaman syaikh, terdapat banyak Ulama-ulama’ dari berbagai madzhab, sebagian dari ulama itu keras kepala menentang dan sebagian yang lain diberi hidayah oleh Allah, lalu mengikuti kebenaran dan petunjuk karena taufiq Allah.
------------ 

وهي إنهم يقولون: إن الذين نزل فيهم القرآن لا يشهدون أن لا إله إلا الله ويكذبون الرسول، وينكرون البعث، ويكذبون القرآن ويجعلونه سحراً، ونحن نشهد أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله، ونصدق القرآن، ونؤمن بالبعث، ونصلي، ونصوم، فكيف تجعلوننا مثل أولئك؟ فالجواب: أنه لا خلاف بين العلماء كلهم أن الرجل إذا صدق رسول الله في شئ وكذبه في شئ أنه كافر لم يدخل في الإسلام.
وكذلك إذا آمن ببعض القرآن وجحد بعضه، كمن أقر بالتوحيد، وجحد وجوب الصلاة، أو أقر بالتوحيد والصلاة، وجحد وجوب الزكاة، أو أقر بهذا كله وجحد الصوم، أو أقر بهذا كله وجحد الحج، ولما لم ينقد أناس في زمن النبي للحج، أنزل الله في حقهم وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ [آل عمران:97].
ومن أقر بهذا كله وجحد البعث كفر بالإجماع وحل دمه وماله، كما قال جل جلاله: إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَن يُفَرِّقُواْ بَيْنَ اللّهِ وَرُسُلِهِ وَيقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَن يَتَّخِذُواْ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلاً (150) أُوْلَـئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقّاً وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَاباً مُّهِيناً [النساء:151،150]، فإذا كان الله قد صرح في كتابه أن من آمن ببعضٍ فهو الكافر حقاً، وأنه يستحق ما ذكر. زالت هذه الشبهة، وهذه هي التي ذكرها بعض أهل الأحساء في كتابه الذي أرسل إلينا.
ويقال أيضاً: إذا كنت تقر أن من صدق الرسول في كل شئ وجحد وجوب الصلاة، أنه كافر حلال الدم بالإجماع، وكذلك إذا أقر بكل شئ إلا البعث ، وكذلك إذا جحد وجوب صوم رمضان لا يجحد هذا، وصدق بذلك كله ولا تختلف المذاهب فيه، وقد نطق به القرآن كما قدمنا، فمعلوم أن التوحيد هو أعظم فريضة جاء بها النبي محمد ، وهو أعظم من الصلاة والزكاة والصوم والحج، فكيف إذا جحد الإنسان شيئاُ من هذه الأمور كفر؟ ولو عمل بكل ما جاء به الرسول، وإذا جحد التوحيد الذي هو دين الرسل كلهم لا يكفر، سبحان الله! ما أعجب هذا الجهل.
ويقال أيضاً: هؤلاء أصحاب رسول الله قاتلوا بني حنيفة وقد أسلموا مع النبي ، وهم يشهدون أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله، ويصلون ويؤذنون، فإن قال: إنهم يقولون: أن مسيلمة نبي، قلنا: هذا هو المطلوب، إذا كان من رفع رجلا إلى رتبة النبي ، كفر وحل ماله ودمه، ولم تنفعه الشهادتان ولا الصلاة، فكيف بمن رفع شمسان أو يوسف، أو صحابيا، أو نبيا، إلى مرتبة جبار السموات والأرض؟ سبحان الله ما أعظم شأنه كَذَلِكَ يَطْبَعُ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ [الروم:59].
ويقال أيضاً: الذين حرقهم علي بن أبي طالب بالنار، كلهم يدعون الإسلام، وهم من أصحاب علي وتعلموا العلم من الصحابة ولكن اعتقدوا في علي، مثل الاعتقاد في يوسف وشمسان وأمثالهما، فكيف أجمع الصحابة على قتلهم وكفرهم؟ أتظنون أن الصحابة يكفرون المسلمين؟ أم تظنون أن الاعتقاد في تاجٍ وأمثاله لا يضر، والاعتقاد في علي بن أبي طالب يكفر؟
ويقال أيضاً: بنو عبيدٍ القداحِ الذين ملكوا المغرب ومصر في زمان بني العباس، كلهم يشهدون أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله، ويدعون الإسلام، ويصلون الجمعة والجماعة فلما أظهروا مخالفة الشريعة في أشياء دون ما نحن فيه، أجمع العلماء على كفرهم وقتالهم، وأن بلادهم بلاد حرب، وغزاهم المسلمون حتى استنقذوا ما بأيديهم من بلدان المسلمين.
ويقال أيضاً: إذا كان الأولون لم يكفروا إلا لأنهم جمعوا بين الشرك وتكذيب الرسول والقران، وإنكار البعث، وغير ذلك، فما معنى الباب الذي ذكر العلماء في كل مذهب "باب حكم المرتد" وهو المسلم الذي يكفر بعد إسلامه، ثم ذكروا أنواعاً كثيرة كل نوعٍ منها يكفر ويحل دم الرجل وماله، حتى أنهم ذكروا أشياء يسيرة عند من فعلها، مثل كلمة يذكرها بلسانه دون قلبه أو كلمة يذكرها على وجه المزح واللعب.
ويقال أيضاً: الذين قال الله فيهم: يَحْلِفُونَ بِاللّهِ مَا قَالُواْ وَلَقَدْ قَالُواْ كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُواْ بَعْدَ إِسْلاَمِهِمْ [التوبة:74] أما سمعت أن الله كفرهم بكلمة مع كونهم في زمن رسول الله يجاهدون معه ويصلون معه ويزكون ويحجون ويوحدون، وكذلك الذين قال الله فيهم: قُلْ أَبِاللّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ [التوبة:66،65] فهؤلاء الذين صرح الله أنهم كفروا بعد إيمانهم وهم مع رسول الله في غزوة تبوك، قالوا كلمة ذكروا أنهم قالوها على وجه المزح.

Pembelaan

Download Audio dan Video Menyingkap Hakikat Wahabi oleh Ustad Dzulqarnain Muhammad Sunusi

Kajian Ilmiah MENYINGKAP HAKIKAT WAHABI PEMATERI: Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi [Pengasuh Pesantren As-Sunnah Makassar] WAKTU:...