RI : Sekarang saya amat paham.
Kalau masalah membangun sesuatu di atas kubur berupa rumah kecil atau cungkup
di atas kubur, apakah hal ini juga dilarang dalam agama Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam-?
AF : Hal ini juga terlarang dalam agama!!!
Kalau anda pernah mendengar bahwa orang Wahabi melarangnya, maka ketahuilah
bahwa mereka telah benar dan mencocoki ajaran Rasulullah -Shallallahu alaihi wa
sallam- dalam melarang hal itu.
RI : Kenapa mereka melarang? Apa
dasarnya dalam Sunnah?
AF : Mereka melarang membuat bangunan di
atas kubur, karena Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- melarangnya.
Dari Jabir -radhiyallahu anhu- berkata,
نهى رسول الله صلى الله عليه و سلم أن يجصص
القبر وأن يقعد عليه وأن يبنى عليه
“Rasulullah -Shallallahu alaihi wa
sallam- melarang dari mengapuri kubur, atau duduk di atasnya atau dibuat
bangunan di atasnya”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 970)]
Inilah sunnahnya Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam-, kakek dari Habib Ali Hasan Bahar. Semoga Sang Habib tidak
menyangka bahwa membuat cungkup adalah boleh-boleh saja. Semoga beliau juga
tidak menuduh orang yang melarangnya adalah orang yang badui, barbar dan
semacamnya!!!
Jadi, meratakan kubur –apalagi jika
dikultuskan-, dan melarang dibuat
bangunan di atasnya merupakan sunnah (jalan)nya Rasulullah -Shallallahu alaihi
wa sallam-. Sedang orang yang menganggapnya baik –padahal buruk-, maka sungguh
telah mengada-adakan pemikiran dan pemahaman bid’ah lagi sesat!!
Kemudian tak lupa kami perlu jelaskan bahwa
meratakan dan menghancurkan tempat-tempat keramat, kesyirikan dan kekafiran
bukanlah perkara baru yang tak ada contohnya di zaman Nabi -Shallallahu alaihi
wa sallam-. Itu bukanlah perbuatan radikal, ekstrim, keras, badui, dan
lainnya!!!
Bahkan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa
sallam- pernah mengirim sebagian sahabat dalam memberantas tempat-tempat yang
menjadi situs dan praktek kesyirikan.
Dari Abu Ath-Thufail berkata,
لمَاَّ فَتَحَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَكَّةَ بَعَثَ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيْدِ إِلَى نَخْلَةَ وَكَانَتْ
بِهَا الْعُزَّى, فَأَتَاهَا خَالِدٌ وَكَانَتْ عَلَى ثَلاَثِ سَمُرَاتٍ, فَقَطَعَ
السَّمُرَاتِ وَهَدَمَ الْبَيْتَ الَّذِيْ كَانَ عَلَيْهَا, ثُمَّ أَتَى النَّبِيَّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ, فَقَالَ: اِرْجِعْ فَإِنَّكَ لَمْ تَصْنَعْ
شَيْئًا, فَرَجَعَ خَالِدٌ, فَلَمَّا أَبْصَرَتْ بِهِ السَّدَنَةُ وَهُمْ حَجَبَتُهَا
أَمْعَنُوْا فِي الْجَبَلِ وَهُمْ يَقُوْلُوْنَ: يَا عُزَّى, فَأَتَاهَا خَالِدٌ, فَإِذَا
هِيَ امْرَأَةٌ عُرْيَانَةٌ نَاشِرَةٌ شَعْرَهَا تَحْتَفِنُ التُّرَابَ عَلَى رَأْسِهَا,
فَعَمَّمَهَا بِالسَّيْفِ حَتَّى قَتَلَهَا, ثُمَّ رَجَعَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ: تِلْكَ الْعُزَّى
“Tatkala Rasulullah -Shallallahu alaihi
wa sallam- telah merebut kota Makkah, maka beliau mengutus Kholid bin Al-Walid
ke daerah Nakhlah, sedang di sana terdapat Uzza. Kholid pun mendatanginya, dan
Uzza berupa tiga pohon berduri. Kemudian Kholid menebas pohon-pohon tersebut, dan
merobohkan bangunan yang terdapat di atasnya. Lalu ia mendatangi Nabi
-Shallallahu alaihi wa sallam- seraya mengabarkan hal itu kepada beliau. Nabi
-Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Kembalilah, karena engkau belum
berbuat apa-apa”. Kholid pun kembali. Tatkala ia dilihat para security (para
penjaga) Uzza, maka mereka mengintai di atas gunung seraya mereka berkata,
“Wahai Uzza”. Kemudian Kholid mendatangi Uzza, tiba-tiba ada seorang wanita
telanjang yang mengurai rambutnya sambil menaburkan debu di atas kepalanya.
Akhirnya Kholid menebas wanita itu dengan pedang sehingga ia membunuhnya.
Beliaupun kembali ke Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- seraya mengabarkan hal
itu. Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Itulah Uzza”. [HR.
An-Nasa'iy dalam As-Sunan Al-Kubro (6/474/no. 11547), Abu Ya'laa Al-Maushiliy
dalam Al-Musnad (no. 902) dan Adh-Dhiya' Al-Maqdisiy dalam Al-Ahadits
Al-Mukhtaroh (no. 258 & 259). Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh Ali bin
Sinan dalam Takhrij Fath Al-Majid (no. 103)]
Jadi, sekali lagi membongkar dan
menghancurkan situs dan tempat keramat dan kesyirikan bukan sikap barbarisme!!
***
Dari wawancara Redaksi al-Ihsan dengan Al-Ustadz Abul Fadhilah Al-Makassariy
http://pesantren-alihsan.org/meluruskan-wawancara-habib-ali-hasan-bahar-seputar-isu-wahabi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah membaca artikel kami. Besar harapan kami untuk bisa membaca komentar para pengunjung. Dan berkomentar lah dengan nama (jangan anonim), dan jika berkenan isikan email/website anda supaya saya bisa mengunjungi balik anda semua. terima kasih.