Halaman

Kitab Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab

Minggu, 22 September 2013

Seputar Isu Wahabi (6) : Wahabi Meratakan Kuburan


RI : Sejauh mana pandangan anda tentang tuduhan sebagian orang bahwa dakwah Wahabi memakai cara-cara yang disebut dengan istilah ‘Badui-Wahabi’, yakni cara-cara barbar, kekerasan, dan agresif, misalnya penghancuran kuburan dan diratakan dengan tanah.

AF : Meratakan kuburan bukanlah cara-cara badui atau barbar!! Bahkan itu merupakan sunnah Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-!!! Tidakkah anda pernah membaca sebuah hadits yang menjelaskan hal itu?

RI : Kayaknya pernah. Cuma tidak hafal.

AF : Baiklah kami akan bawakan kepada anda sejumlah hadits tentang sunnahnya meratakan tanah kuburan agar kita tahu bahwa itu bukan cara barbar alias badui, bahkan itu adalah sunnahnya kakek sang Habib, yakni Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-.

     Dari Tsumamah bin Syufaiy -rahimahullah- berkata,

    كُنَّا مَعَ فَضَالَةَ بْنِ عُبَيْدٍ بِأَرْضِ الرُّومِ بِرُودِسَ فَتُوُفِّىَ صَاحِبٌ لَنَا فَأَمَرَ فَضَالَةُ بْنُ عُبَيْدٍ بِقَبْرِهِ فَسُوِّىَ ثُمَّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُ بِتَسْوِيَتِهَا.

    “Kami dahulu pernah bersama Fadholah bin Ubaid di Negeri Romawi, di Rodhes. Kemudian meninggallah seorang teman kami. Fadholah bin Ubaid (seorang sahabat, pen.) memerintahkan (agar kuburnya diratakan). Akhirnya, kuburnya diratakan. Lalu berkatalah Fadholah, “Aku telah mendengarkan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- memerintahkan perataan kuburan”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya, Kitab Al-Jana'iz, bab: Al-Amr bi taswiyah Al-Qobr (no. 968)]

    Abul Hayyaj Al-Asadiy -rahimahullah- berkata,

    قَالَ لِى عَلِىُّ بْنُ أَبِى طَالِبٍ أَلاَّ أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِى عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ

    “Ali bin Abi Tholib berkata kepadaku, “Tidakkah kamu mau aku utus untuk sesuatu yang dahulu Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- mengutusku untuknya?, yaitu agar jangan kamu biarkan suatu gambar, kecuali engkau hapus dan tidak pula kubur yang menonjol, kecuali engkau meratakannya”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 969)]

Perhatikanlah wahai saudaraku, apakah meratakan kubur adalah perilaku biadab, barbar, badui dan semacamnya?! Jelas bukan perilaku badui dan barbar. Bahkan perilaku manusia terbaik dan perintah dari dua kakek Habib Ali Hasan Bahar, yaitu Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- dan Ali bin Abi Tholib -radhiyallahu anhu-.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah membaca artikel kami. Besar harapan kami untuk bisa membaca komentar para pengunjung. Dan berkomentar lah dengan nama (jangan anonim), dan jika berkenan isikan email/website anda supaya saya bisa mengunjungi balik anda semua. terima kasih.