BAB
46
PENGGUNAAN
GELAR “QODLI QUDLOT” (HAKIMNYA PARA HAKIM)
DAN
SEJENISNYA
Diriwayatkan dalam
shoheh Bukhori dan Muslim, dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"إن أخنع اسم عند الله رجل تسمى ملك الأملاك، لا
مالك إلا الله " - قال سفيان : مثل شاهان شاه - وفي رواية : "أغيظ رجل على الله يوم
القيامة وأخبثه".
“Sesungguhnya nama
(gelar) yang paling hina di sisi Allah Subhanahu wata’ala adalah “Rajanya para
raja”, tiada raja yang memiliki kekuasaan mutlak kecuali Allah ”
Sufyan[1] mengemukakan contoh dengan
berkata : ‘seperti gelar syahan syah’, dan dalam riwayat yang lain dikatakan :
“Dia adalah orang yang paling dimurkai dan paling jahat di sisi Allah pada hari
kiamat … ”
Kandungan bab ini
:
-
Larangan menggunakan gelar “Rajanya para raja”.
-
Larangan menggunakan gelar lain yang sejenis dengan gelar diatas, seperti contoh yang dikemukakan oleh Sufyan “Syahan syah”.
-
Hal itu dilarang, (karena ada pensejajaran antara hamba dengan Kholiqnya) meskipun hatinya tidak bermaksud demikian.
-
Larangan ini tidak lain hanyalah untuk mengagungkan Allah.
([1]) Yakni : Sufyan bin Uyainah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah membaca artikel kami. Besar harapan kami untuk bisa membaca komentar para pengunjung. Dan berkomentar lah dengan nama (jangan anonim), dan jika berkenan isikan email/website anda supaya saya bisa mengunjungi balik anda semua. terima kasih.