BAB
47
MEMULIAKAN
NAMA-NAMA ALLAH
DAN
MENGGANTI NAMA UNTUK TUJUAN INI
Diriwayatkan dari Abu
Syaraih bahwa ia dulu diberi kunyah (sebutan, nama panggilan) “Abul Hakam”, Maka
Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda kepadanya :
"إن الله هو الحكم، وإليه
الحكم، فقال : إن قومي إذا اختلفوا في شيء أتوني فحكمت بينهم، فرضي كلا الفريقين،
فقال : ما أحسن هذا، فما لك من الولد ؟ قلت : شريح، ومسلم، وعبد الله، قال : فمن
أكبرهم ؟ قلت : شريح، قال : فأنت أبو شريح" رواه أبو داود وغيره.
“Allah Subhanahu
wata’ala adalah Al Hakam, dan hanya kepadaNya segala permasalahan dimintakan
keputusan hukumnya”, kemudian ia berkata kepada Nabi Shallallahu’alaihi wasallam
: “Sesungguhnya kaumku apabila berselisih pendapat dalam suatu masalah mereka
mendatangiku, lalu aku memberikan keputusan hukum di antara mereka, dan kedua
belah pihak pun sama-sama menerimanya”, maka Nabi bersabda : “Alangkah baiknya
hal ini, apakah kamu punya anak ?” aku menjawab : “Syuraih, Muslim dan
Abdullah”, Nabi bertanya : “siapa yang tertua diantara mereka ? “Syuraih”
jawabku, Nabi bersabda : “kalau demikian kamu Abu Syuraih”. (HR. Abu Daud dan
ahli hadits lainnya).
Kandungan bab ini
:
-
Wajib memuliakan Nama dan Sifat Allah (dan dilarang menggunakan nama atau kunyah yang maknanya sejajar dengan nama Allah) walaupun tidak bermaksud demikian.
-
Dianjurkan mengganti nama yang kurang baik untuk memuliakan Nama Allah.
-
Memilih nama anak yang tertua untuk kunyah (nama panggilan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah membaca artikel kami. Besar harapan kami untuk bisa membaca komentar para pengunjung. Dan berkomentar lah dengan nama (jangan anonim), dan jika berkenan isikan email/website anda supaya saya bisa mengunjungi balik anda semua. terima kasih.