Halaman

Kitab Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab

Senin, 02 April 2012

Kitab Tauhid bagian 27: BAB 26 DUKUN, TUKANG RAMAL DAN SEJENISNYA

BAB 26
DUKUN, TUKANG RAMAL DAN SEJENISNYA


          Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shohehnya, dari salah seorang istri Nabi, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"من أتى عرافا فسأله عن شيء فصدقه لم تقبل له صلاة أربعين يوما"
          “Barang siapa yang mendatangi peramal dan menanyakan kepadanya tentang sesuatu perkara dan dia mempercayainya, maka sholatnya tidak diterima selama 40 hari”.
           Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"من أتى كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد ". رواه أبو داود.
          “Barang siapa yang mendatangi seorang dukun, dan mempercayai apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya dia telah kafir (ingkar) terhadap wahyu yang telah diturunkan kepada Muhammad” (HR. Abu Daud).

           Dan diriwayatkan oleh empat periwayat[1] dan Al Hakim dengan menyatakan : “Hadits ini shahih menurut kriteria Imam Bukhori dan Muslim” dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"من أتى عرافا أو كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد"
          “Barang siapa yang mendatangi peramal atau dukun, lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka sesunggunya ia telah kafir terhadap wahyu yang telah diturunkan kepada Muhammad”.
          Abu Ya’la pun meriwayatkan hadits mauquf dari Ibnu Mas’ud seperti yang tersebut di atas, dengan sanad Jayyid.
          Al Bazzar dengan sanad Jayyid meriwayatkan hadits marfu’ dari Imran bin Husain, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"ليس منا من تطير أو تطير له، أو تكهن أو تكهن له، أو سحر أو سحر له، ومن أتى كاهنا فصدقه فقد كفر بما أنزل على محمد " رواه البزار بإسناد جيد.
          “Tidak termasuk golongan kami orang yang meminta dan melakukan Tathoyyur, meramal atau minta diramal, menyihir atau minta disihirkan, dan barang siapa yang mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap wahyu yang telah diturunkan kepada Muhammad.
           Hadits ini diriwayatkan pula oleh At Thabrani dalam Mu’jam Al Ausath dengan sanad hasan dari Ibnu Abbas tanpa menyebutkan kalimat : “dan barang siapa mendatangi …”dst.
           Imam Al Baghowi ([2]) berkata : “Al Arraf (peramal) adalah orang yang mendakwahkan dirinya mengetahui banyak hal dengan menggunakan isyarat-isyarat yang dipergunakan untuk mengetahui barang curian atau tempat barang yang hilang dan semacamnya. Ada pula yang mengatakan : ia adalah Al Kahin (dukun) yaitu : orang yang bisa memberitahukan tentang hal-hal yang ghoib yang akan terjadi dimasa yang akan datang. Dan ada pula yang mengatakan : ia adalah orang yang bisa memberitahukan tentang apa-apa yang ada dihati seseorang”.
          Menurut Abul Abbas Ibnu Taimiyah : “Al Arraf adalah sebutan untuk dukun, ahli nujum, peramal nasib dan sejenisnya yang mendakwahkan dirinya bisa mengetahui hal hal ghaib dengan cara-cara tersebut.”
          Ibnu Abbas berkata  tentang orang-orang yang menulis huruf huruf أبا جا د  sambil mencari rahasia huruf, dan memperhatikan bintang-bintang : “Aku tidak tahu apakah orang yang melakukan hal itu akan memperoleh bagian keuntungan di sisi Allah”.

         Kandungan bab ini :
  1. Tidak dapat bertemu dalam diri seorang mukmin antara iman kepada Al Qur’an dengan percaya kepada tukang ramal, dukun dan sejenisnya.
  2. Pernyataan Rasul Shallallahu’alaihi wasallam bahwa mempercayai ucapan dukun adalah kufur.
  3. Ancaman bagi orang yang minta diramalkan.
  4. Ancaman bagi orang yang minta di tathoyyur.
  5. Ancaman bagi orang yang minta disihirkan.
  6. Ancaman bagi orang yang menulis huruf huruf أباجاد  [untuk mencari pelamat rahasia].
  7. Perbedaan antara Kahin dan Arraf, bahwa kahin (dukun) ialah orang yang memberitahukan tentang perkara-perkara yang akan terjadi di masa mendatang yang diperoleh dari syetan penyadap berita di langit.

 


([1]Yakni : Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasai’ dan Ibnu Majah.
([2])  Abu Muhammad Al Husain bin Mas’ud bin Muhammad Al Farra’, atau Ibn Farra’ Al- Baghawi. Diberi gelar Muhyi Sunnah. Kitab-kitab yang disusunnya antara lain : syarh as sunnah, al jami’ baina ash shahihain. Lahir tahun 436 H (1044 M), dan meninggal tahun 510 H (1117 M).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah membaca artikel kami. Besar harapan kami untuk bisa membaca komentar para pengunjung. Dan berkomentar lah dengan nama (jangan anonim), dan jika berkenan isikan email/website anda supaya saya bisa mengunjungi balik anda semua. terima kasih.